Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menyatakan kesiapannya jika ada pihak yang mengajukan sengketa atas hasil Pilpres 2014.
“Kami sebagai lembaga yang memiliki kewenangan memutus sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wapres telah menyiapkan diri jika ada sengketa yang diajukan untuk diperiksa dan diputus," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat bertemu dengan para pimpinan lembaga Negara di Jakarta, Jumat (18/7/2014).
MK, ujar Hamdan, telah menetapkan Keputusan MK No. 4 tahun 2014 tentang Pedoman Beracara dalam Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wapres.
Aturan MK tersebut telah mengatur secara detil hal-hal terkait teknis beracara yang meliputi objek perkara, para pihak dalam persidangan, materi dalam persidangan, tahapan persidangan, hingga putusan. Aturan tersebut, ujar Hamdan, telah diketahui penyelenggara Pemilu dan tim advokasi kedua capres.
"Kami percaya jika ada pasangan calon yang keberatan penetapan KPU akan diselesaikan secara hukum melalui MK sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan proses demokrasi," ujarnya.
Hamdan menjamin MK akan tetap mempertahankan sikap independen dan imparsial dalam mengadili setiap perkara. Terutama jika perkara tersebut berkaitan dengan kemungkinan sengketa hasil Pilpres.
“Jika pun ada, kami akan terus mengadili perkara dengan cermat, professional, dan transparan berdasarkan hukum dan keadilan,” katanya.
Seluruh rakyat Indonesia saat ini sedang menunggu hasil penghitungan perolehan suara yang akan ditetapkan oleh KPU pada 22 Juli 2014. Hasil tersebut ditunggu-tunggu semua pihak terutama karena MK telah memuuskan Pilpres 2014 hanya berlangsung dalam satu putaran.
Hamdan mengakui pelaksanaan Pilpres 2014 memang berbeda dibandingkan periode-periode sebelumnya karena hanya diikuti dua pasang calon.
Dia mengakui meskipun ada kekhawatiran peningkatan potensi konflik karena posisi yang saling berhadap-hadapan, ternyata pada faktanya kekhawatiran itu tidak terjadi.
"Pada masa kampanye, meskipun terdapat hal-hal yang negatif hingga suhu politik meningkat tajam, namun keamanan masih tetap kondusif," ujarnya.