Bisnis.com, JAKARTA-- Mediasi gagal, sidang lanjutan perkara perdata kasus pelecehan seksual yang dialami oleh siswa taman kanak-kanak JIS kembali digelar.
Agenda sidang tanggal Selasa (8/7/2014) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya adalah jawaban dari tergugat.
Proses mediasi yang sebelumnya diupayakan, rupanya tidak mencapai titik temu.
Harry Ponto mengatakan tuntutan ganti rugi yang diajukan pihak penggugat terlalu besar, sehingga pihaknya memutuskan melanjutkan perkara tersebut.