Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TABLOID OBOR: Jadi Tersangka, Setyardi Budiono Malah Bersyukur

Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono mengucap syukur atas penetapan dirinya sebagai tersangka kampanye hitam terhadap Joko Widodo melalui tabloid yang dikelolanya.
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono (tengah) memegang tabloid Obor Rakyat seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/6)./Antara-Reno Esnir
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono (tengah) memegang tabloid Obor Rakyat seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/6)./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono mengucap syukur atas penetapan dirinya sebagai tersangka kampanye hitam terhadap Joko Widodo melalui tabloid yang dikelolanya.

Saat dimintai tanggapannya atas status tersebut, Setyardi mengatakan dirinya sangat bersyukur dan penetapan tersangka tersebut merupakan rahmat dari Allah.

"Alhamdulillah Wasyukurillah. Ini rahmat Allah SWT," katanya melalui pesan singkatnya, Jumat (4/7/2014).

Sementara itu, penulis Tabloid Obor Rakyat yakni Darmawan Sepriyosa belum membalas pesan yang dilayangkan Bisnis hingga berita ini ditulis.

Setyardi Budiono dan Darmawan Seprioyosa diancam tindak pidana denda Rp100 juta karena melanggar pasal 9 ayat 2 dan ayat 12 UU Pers.

Ancaman pidana denda tersebut tertuang dalam pasal 18 ayat 3 UU No. 40/1999. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada tadi malam.

Setyardi dan Darmawan melalui Tabloid Obor Rakyat melanggar UU Pers pasal 9 ayat (2) mengenai pengaturan perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia dan UU Pers pasal 9 ayat (12) mengenai kewajiban mencantumkan nama, alamat, dan penanggung jawab di media yang bersangkutan secara terbuka.

Selain itu, keduanya juga diduga melanggar pasal 310 KUHP tentang fitnah dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik sehingga akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper