Bisnis.com, JAKARTA--Penulis Tabloid "Obor Rakyat" Darmawan Sepriyosa memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Saya umrah, kami hadir kemarin tapi batal karena Hari Bhayangkara," kata Darmawan di Jakarta, Rabu (2/7/2014) seperti dikutip Antara.
Darmawan menyatakan keberatan Obor Rakyat disebut bukan merupakan karya jurnalistik.
Ia mempertanyakan bila dibuat oleh mahasiswa apakah tidak bisa disebut sebagai karya jurnalistik.
"Memang benar kalau dikatakan bukan produk perusahaan jurnalistik karena tidak punya badan hukum," ujar Darmawan.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono menambahkan berdasarkan pengalaman bertahun-tahun sebagai wartawan, pihaknya telah melakukan cek dan ricek pada berita yang ditayangkan.
Menurut catatan Bisnis, Pimpinan Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa dilaporkan tim advokasi Jokowi.
Setyardi merupakan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat yang telah menerbitkan dua edisi dan beredar pada sejumlah pondok pesantren, serta masjid di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada masa kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Edisi pertama Tabloid Obor Rakyat mengangkat tema bertajuk Capres Boneka, sedangkan edisi kedua bertemakan 1001 Topeng Pencitraan.
Tim advokasi Jokowi-Jusuf Kalla menganggap isi tabloid berupa isu yang menyinggung persoalan suku, agama dan ras serta isu lainnya terhadap Jokowi.
TABLOID OBOR RAKYAT: Penulis Penuhi Panggilan Polisi
Penulis Tabloid Obor Rakyat Darmawan Sepriyosa memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium