Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TABLOID OBOR RAKYAT: Polisi Masih Periksa Saksi

Kepolisian Negara Republik Indonesia masih mengumpulkan bukti terkait kasus Obor Rakyat melalui pemeriksaan saksi, termasuk saksi ahli.

Bisnis.com, JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia masih mengumpulkan bukti terkait kasus Obor Rakyat melalui pemeriksaan saksi, termasuk saksi ahli.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bukti-bukti tersebut dibutuhkan untuk menentukan pidana kasus tersebut.

"Orang berkata bukan di pidana pemilu. Orang bilang itu melanggar UU Pers. Tindak pidana pers juga ada masalahnya," katanya, Selasa (1/7).

Oleh karena itu, sambungnya, dibutuhkan masukan dari saksi ahli yang juga harus dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum.

Lebih lanjut dia menuturkan penegakan hukum kasus Obor Rakyat bukanlah karena permintaan dari suatu pihak.

Penegakan hukum, katanya, berdasarkan pada proses alat bukti dan langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik.

"Jadi kita tidak mendengarkan dari mana pun, tapi kita melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai hukum acara pidana," jelas Sutarman.

Seperti yang diketahui, dalam penanganan kasus Tabloid Obor Rakyat yang dinilai telah menyudutkan capres yang diusung oleh PDIP Joko Widodo, Polri berkoordinasi dengan Dewan Pers.

Pasalnya, penanganan kasus ini memerlukan koordinasi dengan dewan pers sebagai ahli yang berkompeten karena ditengarai melanggar tiga undang-undang, yakni undang-undang pers, undang-undang pemilu, dan KUHP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper