Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS OBOR RAKYAT: Polri Tinggal Tunggu Satu Alat Bukti Lagi

-Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie di Jakarta, Selasa (1/7/2014) mengatakan saat ini kasus Tabloid Obor Rakyat kurang satu alat bukti untuk diproses secara hukum.
Contoh tabloid Obor Rakyat. Tinggal satu alat bukti lagi jadi perkara
Contoh tabloid Obor Rakyat. Tinggal satu alat bukti lagi jadi perkara

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie di Jakarta, Selasa (1/7/2014) mengatakan saat ini kasus Tabloid Obor Rakyat kurang satu alat bukti untuk diproses secara hukum.

"Kita kekurangan satu alat bukti untuk melakukan proses penanganan kasus obor ini, alat bukti yang kurang itu berupa pernyataan dari saksi ahli yang mengatakan obor rakyat itu melanggar pidana," ujarnya seperti dikutip Antara.

Menurutnya, apabila penyidik sudah mendapatkan keterangan dari saksi ahli dalam hal ini ahli pidana dan ahli bahasa maka proses hukum terhadap kasus tersebut akan cepat dilakukan.

Untuk mencari ahli bahasa dan ahli pidana itu bisa didapat dari pihak universitas namun polisi tidak mau menunjuk siapa dan dari universitas mana karena ditakutkan ahli tersebut berpihak kepada salah satu peserta pemilihan presiden.

"Kita menunggu siapa yang mau menjadi saksi ahli dalam kasus ini tapi kita juga tidak diam, penyidik juga mengirim surat kepada universitas agar bisa mengirimkan ahli pidana dan ahli bahasa mereka guna memberikan keterangan terhadap kasus tersebut," tutur Ronny.

Menurut catatan Bisnis, peredaran tabloid Obor Rakyat diklaim sebagai alat kampanye hitam ke pasangan capres nomor urut 2, Jokowi-JK.

 

Lantaran itu, tim hukum pasangan Jokowi-JK melaporkan pengelola Obor Rakyat ke Mabes Polri.

Apabila nantinya dalam kasus  tabloid Obor Rakyat  Polri sudah mendapatkan dua alat bukti yang sesuai KUHAP, maka penyidik akan dengan mudah untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Polri  telah mengimbau kepada masyarakat agar bisa tenang dan jangan terpancing dengan isu-isu yang beredar di lapangan hingga berbuntut kekerasan fisik, semua sudah diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper