Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASPIRASI ANDA: Transparansi Data Pelanggaran Kampanye

Sebagai warga negara Indonesia, saya menginginkan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersikap profesional, proporsional dan mendidik.
Bawaslu. /Antara
Bawaslu. /Antara

Sebagai warga negara Indonesia, saya menginginkan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersikap profesional, proporsional dan mendidik.

Kita mengetahui masing-masing tim yang berkontestasi dalam pilpres ini saling melaporkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan kubu pesaing. KPU dan Bawaslu kurang profesional, proporsional dan tidak mendidik.

Kenapa saya katakan demikian? Karena sudah sekian banyak pelanggaran dilaporkan kepada wasit pilpres yakni Bawaslu tetapi hampir bisa dikatakan tidak ada transparansi hasil tindaklanjut atas laporan pelanggaran kampanye tersebut.

Menurut saya seharusnya pihak KPU dan Bawaslu segera secara proporsional membuka kepada publik apa saja bentuk pelanggaran, fakta yang ada hingga tindakan yang diambil pihak wasit.

Bisa saja Bawaslu membuat kategori pelanggaran seperti ringan, sedang dan berat. Lalu Bawaslu bisa meneruskannya dengan membuat statistik dan kualitas pelanggaran yang dilakukan dari kedua tim tersebut, ditabulasi dan dibuatkan rekapitulasi dan kesimpulan akhirnya.

Jika hal ini dilakukan KPU atau Bawaslu maka saya yakin penyelenggara pilpres yang dilindungi UU ini akan tampak lebih berwibawa. Di sisi lain pihak kontestan capres-cawapres akan berpikir seribu kali untuk berbuat pelanggaran kembali karena takut untuk disiarkan atau diumumkan ke publik yang dapat membuat elektabilitas mereka tergerus.

Saya kira sudah saatnya Bawaslu dan KPU untuk lebih tegas dan konsisten dalam menjalankan tugas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelanggar kampanye pilpres kali ini.

Apabila tidak ada keberanian dari KPU dan Bawaslu untuk menegakkan aturan maka tidak saja penyelenggara pilpres ini akan mendegradasikan hasil Pilpres 2014, juga tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi bangsa besar ini.

Meski waktunya sudah semakin mendekati pencoblosan 9 Juli, tidak ada salahnya segera mengumumkan secara lengkap mulai dari bentuk, kualitas, kuantitas pelanggaran hingga hukuman yang telah diambil Bawaslu atau KPU.

Pengirim:
Aries Musnandar
Jl. Bunga Srigading Dalam,
Malang, Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Bisnis Indonesia edisi 26/6/2014
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper