Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 482 instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah akan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil dengan formasi yang akan diterima yakni 65.000 CPNS dan 35.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB mengemukakan sebanyak 25.000 formasi CPNS disediakan untuk instansi pemerintah pusat, 40.000 formasi CPNS untuk pemerintah daerah.
"Adapun untuk PPPK terdiri dari 10.000 untuk pusat dan 25.000 untuk daerah," katanya sebagaimana dimuat di laman setkab.go.id.
Dia menjelaskan 482 instansi pemerintah itu terdiri dari 31 kementerian dan 40 lembaga, sementara pemerintah daerah terdiri dari 28 pemerintah provinsi dan 383 pemerintah kabupaten/kota.
"Pendaftaran CPNS secara online dan terintegrasi (sistem single entry) dilakukan pada Juli dan tes kompetensi dasar dilaksanakan mulai Agustus 2014".
Menurutnya, setiap pelamar dapat memilih tiga jabatan dalam satu instansi dan kali ini pendaftar tidak perlu lagi menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja.