Bisnis.com,JAKARTA--Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menegaskan pihaknya akan memanggil Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul untuk mengklarifikasi pernyataannya soal restu dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Amir yang juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM mengatakan, apabila Ruhut terbukti melanggar kode etik dan ketentuan partai terkait pernyatannya itu, maka DK Partai Demokrat akan menjatuhkan sanksi kepada Ruhut. Sanksi yang paling ringan berupa teguran, hingga yang terberat adalah rekomendasi ke DPP Partai Demokrat.
"Ya ini kan belum diperiksa Dewan Kehormatan, jadi belum tahu rekomendasinya apa, tunggu tanggal mainnya saja," kata Amir kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Menurutnya, pihaknya tidak terlalu mempersoalkan pilihan Ruhut untuk mendukung Jokowi-JK. Namun, yang menjadi persoalan adalah Ruhut menggunakan nama SBY dalam sikap politiknya, sehingga hal itu dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk dan muncul opini yang menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat berdiri di dua kaki.
"Kami menghargai pilihannya, karena setiap anggota punya hak politik, tetapi yang jadi persoalan adalah dia selalu membawa-bawa nama SBY," ujarnya.