Bisnis.com, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat di DPR menjatuhkan sanksi kepada anggotanya Ruhut Sitompul karena dianggap telah melakukan kebohongan bahwa dia telah mengantongi restu dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono soal dukungannya ke Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Tadi sebelum paripurna saya sudah pindahkan Pak Ruhut dari Komisi III ke Komisi VI," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Selain itu, dia mengaku akan melayangkan surat rekomendasi ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat agar Ruhut diberikan sanksi atas kebohongan yang telah disampaikannya, dan juga atas perbuatan Ruhut yang tidak etis dan tidak sopan, karena menyerang Ketua Fraksi dengan ucapan-ucapan berbau SARA.
"Kenapa dia justru menyerang saya, itu kan jelek sekali, apalagi kemarin ketika menelepon saya dia memanggil saya dengan panggilan, hei Arab," ujarnya.
Nurhayati yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengungkapkan secara pribadi dia tidak tersingnggung dengan perkataan Ruhut.
"Saya enggak tersinggung masak anak pejuang kemerdekaan, anak veteran kok tersinggung. Kalau saya tersinggung saya tidak akan berjuang seperti ini," ucapnya.
Sebelumnya, Ruhut mengaku telah mendapat restu dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal dukungannya ke Jokowi-JK.
Namun, Fraksi Partai Demokrat di DPR menyangsikan kebenaran atas pernyataan Ruhut, sehingga mereka menantang Ruhut untuk menunjukkan bukti-bukti bahwa SBY telah memberikan restunya.