Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP PILKADA: Wawan Divonis 5 Tahun, Airin Minta Didoakan

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akhirnya menjalani sidang putusan yang pertama dari sejumlah kasus yang menjeratnya.
Wawan memakai baju tahanan KPK. Divonis 5 tahun penjara/JIBI
Wawan memakai baju tahanan KPK. Divonis 5 tahun penjara/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akhirnya menjalani sidang putusan yang pertama dari sejumlah kasus yang menjeratnya.

Pada sidang itu dia divonis lima tahun penjara atas kasus sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten.

Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan yang tidak lain istri Wawan, berharap dia dan keluarga dapat kuat menerima pitusan tersebut.

"Doakan agar kami kuat, agar kami sabar menjalankan ini semua dan mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik tentunya," ujarnya di PN Tipikor Jakarta, Senin (23/6/2014).

Pada persidangan ini Wawan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap vonis lima tahun dan denda Rp150 juta uang dikenakan kepadanya. Untuk itu Airin mengaku akan mendukung setiap keputusan yang akan diambil Wawan.

"Saya selaku istri akan mengerti apa yang diputuskan Bapak nantinya," kata Airin.

Meski demikian Airin tidak menampik bahwa putusan ini akan berimbas kepada keluarganya. ak kecil yang masih memerlukan bimbingan.
"Pasti, pasti tentunya (berpengaruh kepada keluarga),"  paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper