Bisnis.com, JAKARTA--Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akhirnya menjalani sidang putusan yang pertama dari sejumlah kasus yang menjeratnya.
Pada sidang itu dia divonis lima tahun penjara atas kasus sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten.
Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan yang tidak lain istri Wawan, berharap dia dan keluarga dapat kuat menerima pitusan tersebut.
"Doakan agar kami kuat, agar kami sabar menjalankan ini semua dan mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik tentunya," ujarnya di PN Tipikor Jakarta, Senin (23/6/2014).
Pada persidangan ini Wawan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap vonis lima tahun dan denda Rp150 juta uang dikenakan kepadanya. Untuk itu Airin mengaku akan mendukung setiap keputusan yang akan diambil Wawan.
"Saya selaku istri akan mengerti apa yang diputuskan Bapak nantinya," kata Airin.
Meski demikian Airin tidak menampik bahwa putusan ini akan berimbas kepada keluarganya. ak kecil yang masih memerlukan bimbingan.
"Pasti, pasti tentunya (berpengaruh kepada keluarga)," paparnya.