Bisnis.com, JAKARTA--Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendukung penutupan lokalisasi Gang Dolly di Surabaya yang dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Rabu (18/6), untuk memberantas prostitusi di Surabaya.
KAMMI mengecam pihak-pihak yang menolak penutupan lokalisasi Gang Dolly. Penolakan penutupan lokalisasi Gang Dolly atas nama apapun adalah pengingkaran terhadap Pancasila dan UUD 1945 serta kaidah agama.
Niat baik Pemkot Surabaya harus diapresisasi karena ini adalah solusi terbaik untuk memberikan kehidupan dan penghidupan baru yang sehat dan bermartabat bagi masyarakat Dolly dan sekitarnya.
Selain mendukung dalam gerakan aksi, KAMMI Daerah Surabaya juga melakukan program pemberdayaan ekonomi dan social warga
Gang Dolly agar mereka memiliki kehidupan dan penghidupan baru yang bersih dan produktif.
Sejak 2008 KAMMI melalui lembaga Lentera Harapan telah melakukan pendampingan dan pembinaan anak-anak PSK dan mucikari di Gang Dolly.
KAMMI meyakini dengan dukungan penuh Kementrian Sosial, Pemerintah Surabaya dan segenap masyarakat Surabaya, penutupan Gang Dolly akan menjadi contoh bagi dunia internasional bagaimana memberantas prostitusi dengan tetap memulikan mereka sebagai manusia yang bermartabat.
Pengirim
Andriyana
Ketua Umum PP KAMMI