Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nih...Ada 100.000 Lowongan Jadi Aparat Pemerintah

Pemerintah menyediakan 100.000 formasi lowongan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di 482 instansi pemerintah pada tahun ini.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyediakan 100.000 formasi lowongan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di 482 instansi pemerintah pada tahun ini.

Mengacu laman resmi Sekretariat Kabinet RI, formasi yang disediakan terdiri atas 65.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 35.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 25.000 formasi disediakan untuk CPNS yang akan ditempatkan pada instansi Pemerintah Pusat dan sebanyak 40.000 formasi untuk CPNS pada instansi Pemerintah Daerah.

Sementara itu, sebanyak 10.000 formasi disediakan untuk PPPK yang akan ditempatkan pada Pemerintah Pusat dan sebanyak 25.000 untuk PPPK yang akan ditempatkan pada Pemerintah Daerah.

Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman, prioritas rekrutmen CPNS yang akan ditempatkan pada instansi pusat adalah jabatan fungsional tertentu sebagai jabatan utama maupun penunjang jabatan utama di instansinya, serta jabatan fungsional umum yang melaksanakan tugas teknis.

Adapun prioritas CPNS untuk pemerintah daerah meliputi pelamar umum untuk jabatan di lingkungan dinas maupun pelamar khusus untuk jabatan dokter PTT di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kurang diminati.

Pendaftaran CPNS akan dilakukan secara on line dan terintegrasi pada Juli. Selanjutnya tes kompetensi dasar (TKD) akan dilaksanakan mulai Agustus 2014. Herman melanjutkan, untuk menjamin transparansi maka seleksi CPNS akan menggunakan sistem komputerisasi atau Computer Assisted Test (CAT).

“Saat pendaftaran, tidak perlu menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat, dan Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja. Satu pelamar sekarang dapat memilih tiga jabatan dalam satu instansi,” ujar Herman sebagaimana dikutip laman www.setkab.go.id, Rabu (18/6).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper