Bisnis.com, JAKARTA - Dalam proses rekonstruksi kasus kekerasan seksual yang terjadi di Taman Kanak-kanak Jakarta International School, Polda Metro Jaya merekonstruksi 30 adegan.
"Rencana kita, ada hampir 30 adegan. Namun apabila nanti diperlukan akan dikembangkan atau dikurangi ya dilakukan langsung di sana," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto, Jumat (30/5/2014).
Kegiatan reka ulang yang dilakukan pukul 15.00 ini melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jaksa, keluarga korban, pengacara korban, dan para tersangka.
"Mereka kita undang sengaja untuk menyaksikan rekostruksi agar kalau ada sesuatu yang kurang pas dalam rekonstruksi bsa langsung diluruskan," tambah Rikwanto.
Sementara untuk pemeran korban, Rikwanto mengatakan pihaknya menggunakan pemeran pengganti, "Dalam rekonstruksi, kita pakai pemeran pengganti karena si korban secara mental tidak siap."
Rekonstruksi yang dilaksanakan secara tertutup ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, dan korban. Setelah rekonstruksi selesai, polisi akan memasukkan hasilnya ke berkas perkara yang nantinya akan diberikan ke Kejaksaan.