Bisnis.com, JAKARTA - Biro Pengawas Proses Penyidikan Mabes Polri turut mengawasi proses rekonstruksi kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School yang dilaksanakan pada hari ini (30/5/2014) di lingkungan sekolah JIS.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Agus Rianto. "Wassidik akan memonitor kegiatan rekonstruksi di JIS," katanya kepada wartawan, Jumat (30/5/2014).
Namun, meskipun Wassidik Mabes Polri turut mengawasi, kendali atas rekonstruksi tetap berada pada di Polda Metro Jaya sepenuhnya. Menurut Agus, peran Wassidik dalam proses rekonstruksi hanyalah bersifat asistensi saja.
"Kita kan sifatnya hanya membackup dan asistensi. Tapi Wassidik memonitor kegiatan itu. Semuanya diserahkan ke teman-teman penyidik di Polda," tambahnya.
Lebih lanjut, Agus juga mengatakan, selain Biro Pengawas Proses Penyidikan, tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pun turut serta mengikuti proses rekonstruksi yang diadakan pukul 15.00 ini.
"Selain Wassidik turun, tim dari PPA juga turun," tukas Agus.
Seperti yang diberitakan, tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan proses rekonstruksi ulang dari kasus kekerasan seksual yang didalangi oleh beberapa pekerja di lingkungan sekolah JIS terhadap seorang bocah laki-laki di bawah umur.
Proses rekonstruksi dilaksanakan di lingkungan sekolah internasional tersebut pada pukul 15.00 seusai murid-murid pulang dari sekolah.