Bisnis.com, JAKARTA - Sidang perdana perkara gugatan terkait pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) digelar dengan agenda penetuan hakim mediator.
"Sidang berikutnya akan dilanjutkan setelah ada laporan dari mediator mengenai proses mediasi," ujar Hakim ketua pada Rabu (28/5/2014).
Atas putusan ini, kuasa hukum JIS Harry Ponto mengatakan bahwa pihaknya masih akan melihat perkembangan dari mediasi.
"Kami lihat posisi kedua belah pihak dulu kan baru ditunjuk mediator," ujarnya kepada Bisnis usai sidang.
Sidang yang digelar Rabu (28/5) ini merupakan sidang perdana yang sempat ditunda dua minggu karena belum lengkapnya dokumen.