Bisnis.com, MALANG — Pemerintah meminta agar pemda dan swasta terlibat aktif mendanai agar target layanan air minum dan sanitasi layak 100% bisa terpenuhi.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan keikutsertaan pemda dan swasta diperlukan kemampuan pemerintah untuk mendanai proyek layanan air minum dan sanitasi layak terbatas.
“Dari kebutuhan dana sekitar Rp600 triliun lebih, kemampuan pemerintah paling besar hanya separohnya,” kata Djoko Kirmanti di sela-sela Peresmian Infrastruktur Cipta Karyadi Provinsi Jawa Timur di Malang, Selasa (20/5/2014).
Terkait dengan capaian kinerja pembangunan infrastruktur permukiman, dia mengklaim, telah meningkat secara signifikan.
Sampai dengan akhir tahun 2013, akses aman air minum telah mencapai 67,7%, dan diikuti dengan meningkatnya prasarana sanitasi layak yang mencapai 59,7 %.
Demikian pula kawasan permukiman kumuh secara nasional telah menurun menjadi sekitar 12 %.
Dengan capaian tersebut target MDGs 2015 untuk akses air minum sebesar 68,87 % dan sanitasi sebesar 62,41 %, maka pihaknya optimistis akan bisa mencapainya.
Pemerintah memiliki visi untuk meningkatkan capaian pelayanan infrastruktur, yakni memberikanakses aman air minum dan akses sanitasi layak 100 %, serta Indonesia bebas kawasan kumuh pada tahun 2019.
Untuk mewujudkan visi tersebut diperlukan investasi yang cukup besar yaitu Rp 274 triliunu ntuk air minum, dan Rp 385 triliun untuk sanitasi dalam kurun waktu 5 tahun kedepan, mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019.
Besarnya nilai investasi yang dibutuhkan tersebut, kata Menteri, menunjukkan besarnya tanggung jawab dan pentingnya meningkatkan komitmen kita bersama.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Imam S. Ernawi menambahkan kemampuan pemerintah dalam mendanai layanan air minum hingga mencapai 100% diperkirakan hanya 50% dari total kebutuhan, sedangkan untuk layanan sanitasi layak lebih besar 60%.
Karena itulah, keterlibatan Pemda, PDAM, maupun swasta dalam percepatan layanan terus didorong.
Menurut Djoko, keterlibatan swasta dalam investasi tidak mesti mendorong tingginya tarif air PDAM. Jika investasinya tidak besar, maka tarif juga tidak tinggi.
Selain itu, pemda dan Kementerian Pekerjaan Umum bisa mendampingi PDAM dalam bernegosiasi dengan swasta terkait penentuan tarif air dan lainnya.
Menurut Imam, pemerintah mendorong lebih besar pada layanan sanitasi layak karena tidak ada perusahaan yang menanganinya seperti PDAM yang mengelola air minum.
Karena itulah kepedulian dan keterlibatan pemda dala mendorong tercapainya layanan sanitasi layak sangat dituntut. “Keterlibatan swasta bisa diwujudkan dalam program CSR mereka,” ujarnya.
Prioritas program layanan air minum dan sanitasi layak terutama di kota metropolis dan satelitnya atau termasuk dalam kawasan strategis nasional (KSN).
Bagi kota/kabupaten yang bukan termasuk KSN namun kepala daerah sangat peduli untuk melayani penyediaan air minum dan sanitasi layak, tetap akan dibantu pemerintah. “Syarat minimalnya, daerah mempunyai Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah,” ucapnya.