Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanam 4 Miliar Pohon, SBY: Kalau Ragu Silakan Hitung Sendiri

Pemerintah Indonesia mengklaim lebih dari 4 miliar pohon telah ditanam selama 4 tahun terakhir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menantang mereka yang meragukan klaim tersebut untuk menghitung sendiri.
/demokrat.or.id
/demokrat.or.id

Bisnis.com, JAKARTA  - Pemerintah Indonesia mengklaim lebih dari 4 miliar pohon telah ditanam selama 4 tahun terakhir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menantang mereka yang meragukan klaim tersebut untuk menghitung sendiri.

Program 1 miliar pohon per tahun adalah salah satu kebijakan pro-environment Susilo Bambang Yudhoyonoyang telah dilaksanakan sejak awal pemerintahannya.

SBY mengatakan melalui program 1 miliar pohon pemerintah telah menanam lebih dari 4 miliar pohon dalam 4 tahun terakhir.

“Jika anda ragu, saya mempersilakan Anda untuk menghitungnya. Hanya jangan sampai salah hitung, agar Anda tidak harus menghitung lagi dari awal,” kata Presiden dalam pembukaan Forests Asia Summit 2014, Senin (5/3/2014).

Kementerian Kehutanan menyatakan selama 2013 pemerintah telah berhasil menanam 1,8 miliar pohon di penjuru Indonesia.

Target penanaman pohon pemerintah terus naik dari 1 miliar pohon pada 2009, 1,3 miliar pohon pada 2010, 1,5 miliar pada 2011, dan 1,6 miliar pada 2012.

Pada 2014 pemerintah mengharapkan berbagai program penanaman pohon yang diprakarsai pemerintah maupun swasta bisa menanam 2 miliar pohon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper