Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengamat hukum menilai langkah calon presiden yang diusung PDI-Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) seolah enggan melaporkan indikasi korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya di Dinas Pendidikan DKI, membuktikan pemerintahan bersih yang sering dia gadang-gadang hanya sebatas retorika semata.
"Rajin bicara tentang pemerintahan yang bersih tapi ketika dia menemukan hal yang berlawanan dengan itu, di depan mata sendiri dia diam. Itu sulit dilabeli sebagai pemimpin yang hebat," ujar pengamat hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Margarito.
Menurut dia, dalam konteks kepemimpinan nasional, masyarakat merindukan pemberantasan korupsi, pemerintahan yang hebat dan bersih. Namun, apabila kenyataannya seperti itu maka Jokowi juga tidak dapat diandalkan.
"Kalau kenyataan, fakta potensi korupsi diam saja, bagaimana kita bisa andalkan dia punya semangat anti korupsi? Agak susah mengatakan itu. Maka dia harus jawab. Dia yakinkan kita bahwa dia memang punya semangat tidak sekedar retorika antikorupsi tetapi betul-betul dia riil mewujudkannya," kritiknya.
Dia mengemukakan semua permainan, atau indikasi penyimpangan, perencanaan penggunaan uang negara wajib hukumnya bagi Jokowi memerintahkan Bawasda, dan juga minta BPKP menyelidiki.
"Hasilnya, kalau administrasi selesaikan di dalam. Kalau pidana kasih KPK, kejaksaan, kepolisian. Harus dilakukan, tidak bisa tidak," tegasnya.
Sebelumnya muncul temuan duplikasi anggaran sebesar Rp700 miliar dan mark up atau penggelembungan anggaran sebesar Rp500 miliar di instansi tersebut.(ant/yus)