Bisnis.com, SINGAPURA—Mantan pegawai American Express Co. didenda S$24.000 atau sekitar US$19.000 oleh pengadilan di Singapura karena terbukti menyalahgunakan data klien.
Bloomberg melansir Selasa (15/4/2014), Ricky Suparman yang bekerja sebagai corporate sales manager di perusahaan kartu kredit AS itu menyalin dan mengirimkan dokumen rahasia ke surat elektroniknya sendiri sebelum mengundurkan diri dari American Express (Amex).
Tindakan itu dilakukan pada Februari 2012, sebelum dia bergabung dengan perusahaan kompetitor Amex.
Berkas pengadilan mengungkapkan Ricky mengirim lebih dari 700 arsip rahasia dari laptop perusahaan ke flash drive serta surat elektroniknya mulai 17 Februari 2012 hingga 24 Februari 2012.
Dia juga mengambil ratusan dokumen keuangan rahasia, termasuk pernyataan pendapatan klien korporasi beserta detail tanda tangan, lewat akses ilegal.