Bisnis.com, JAKARTA - Berita pengusiran calon presiden PDI-P Joko Widodo (Jokowi) oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani berbuntut panjang.
PDI-P yang merasa dirugikan oleh pemberitaan sebuah harian nasional berbahasa Inggris itu, berencana mengajukan gugatan terhadap media tersebut.
Sebagaimana dilaporkan KBR68H, Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo menegaskan berita pengusiran Jokowi itu merupakan isu bernada fitnah dan memperburuk citra partainya.
"Isu itu fitnah. Satu media yang memberitakan itu akan kami gugat karena menyebar fitnah yang tidak etis," kata Tjahjo.
Dalam tulisannya, media berbahasa Inggris itu menulis bahwa tidak lama setelah hasil hitung cepat (quick count) pemilu legislatif pada 9 April, Jokowi dikabarkan datang ke rumah Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDI-P) di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
Kabarnya, Jokowi datang untuk evaluasi perolehan suara PDI-P yang berada di bawah target 27%, sesuai hasil quick count hanya di kisaran 18%-19%. Akibatnya langkah PDI-P memajukan pasangan capres dan cawapres sendiri terhambat dan mau tidak mau harus berkoalisi dengan parpol lainnya.
Sumber yang dikutip media itu menyebutkan Puan menyuruh Jokowi keluar lantaran hasil yang kurang memuaskan tersebut.