Bisnis.com, JAKARTA- PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dinilai telah melaksanakan kewajibannya dengan berbuat banyak kepada warga korban lumpur Sidoarjo, Jawa Timur.
Hal ini diungkapkan menyusul munculnya tuntutan sebagian warga dan pengusaha yang meminta korban dalam peta area terdampak (PAT) diperlakukan sama dengan yang ada di luar PAT.
Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Jawa Timur Hasan Irsyad menegaskan MLJ dinilai tidak berdiam diri saja, mereka sudah ke luar uang banyak kepada warga.
"Seandainya ada kekurangan, itu lebih disebabkan kondisi keuangan perusahaan. Bahkan, banyak warga yang lebih sejahtera sekarang setelah menerima jual-beli, sampai ada yang naik haji, jadi kurang fair kalau dianggap mereka mengabaikan para korban," katanya, Selasa (8/4/2014).
Dia menambahkan munculnya tuntutan agar para korban dalam PAT lebih karena adanya kepentingan para pengusaha.
Para pengusaha ini dinilai ingin agar asetnya dinilai sama dengan warga, padahal sebelumnya mereka sudah melakukan perjanjian secara business to business dengan pihak MLJ.
"Kurang fair juga, tidak seharusnya seperti itu, mereka harus konsisten dengan perjanjian yang telah berjalan sebelumnya," tutur dia.
Pendapat senada diungkapkan Vice President MLJ, Andi Darussalam, bahwa para pengusaha telah menerima sebagian dari hasil transaksi jual beli dengan perusahaan tersebut.
"Mereka sebelumnya sudah sepakat menggunakan skema jual beli atau B to B dengan kami. Lapindo sudah membayar dalam bentuk cicilan dua kali yakni 20%, lalu 10% dari nilai keseluruhan, sisanya ini yang sedang kami usahakan mengingat kondisi keuangan perusahaan sekarang sedang lemah," ujarnya.