Bisnis.com, JAKARTA -- Sistem politik dinilai berperan besar dalam menekan terjadinya korupsi di sebuah kementerian.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa sistem politik yang dapat mengurangi jumlah korupsi adalah sistem yang meniadakan anggota partai politik dalam kementerian.
Hal itu disampaikan Busyro dalam diskusi panel bertajuk Fraud Dalam Perbankan dan Political Cost, Adakah hubungannya?.
Seminar diselenggarakan Selasa (1/4/2014) di Auditorium Institut Perbanas.
Menurut Busyro, saat ini, bahkan Dewan Perwakilan Rakyat yang seharusnya mewakili kepentingan rakyat pun tampak lebih mengedepankan kepentingan partai politik yang berkaitan dengan anggota dewan.
"Misal dalam kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin, partai mengambil manfaat besar atas proyek di kementerian atau lembaga yang menjadi mitra kerja dari komisi yang membidanginya," kata Busyro di sela-sela pembukaan diskusi.
Hal ini, kata dia, terjadi beriringan dengan bergesernya metode korupsi yang terjadi di Indonesia. Pergeseran metode korupsi ini mempengaruhi keuntungan yang didapat oleh koruptor.
Dalam metode korupsi konvensional, keuntungan yang didapat biasanya berupa uang. Tetapi dalam soft corruption, keuntungan yang didapat tidak selalu berupa uang dan dapat berupa 'kepentingan' dengan jangka waktu yang lama.
"Kalau dulu memperjualbelikan pengaruh, kini menjadi soft corruption dalam bentuk kebijakan yang sah," tegas Busyro.