Bisnis.com, JAKARTA - Persoalan ketersediaan air yang terancam membuat Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Jawa Timur melapor kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Ombudsman terkait konflik mata air Umbul Gemulo, Kota Batu.
Sebelumnya, 15 warga Desa Bulukerto dan Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji serta Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu menyambangi Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi, yang tidak digubris oleh Pemerintah Kota Batu.
Konflik yang bermula dari rencana Pemkot Batu untuk membangun Hotel The Rayja di daerah tersebut tidak dibarengi dengan dialog dan persetujuan warga sekitar.
“Kalau sumber mata air Umbul Gemulo rusak karena pembangunan The Rayja, maka kami sebagai warga masyarakat yang pertama akan merasakan akibatnya,” tutur Ketua FMPMA H. Rudi dalam siaran pers, Kamis (13/3/2014).
Rudi mejelaskan bahwa Pemerintah Kota Batu ini dibentuk untuk melindungi dan menyejahterakan warga, bukan malah merusak dan menghancurkan kelestarian lingkungan.
Saat ini, Rudi sendiri tengah menghadapi gugatan perdata dari pengembang The Rayja senilai Rp30 miliar karena dianggap menghalang-halangi pembangunan hotel tersebut. Rudi menegaskan, langkah yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam FMPMA adalah aksi mempertahankan keselamatan lingkungan hidup masyarakat.
Maka, lanjutnya, tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Pemkot Batu dan arogansi The Rayja yang mengitimidasi warga dengan bentuk gugatan perdata harus dilawan jika masyarakat tidak ingin kehilangan sumber mata air Umbul Gemulo.
Pada kesempatan berbeda, Manajer Hukum dan Kebijakan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Muhnur Satyahaprabu mengungkapkan bahwa pembangunan dan investasi yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan akan mempercepat bencana ekologis seperti yang sekarang tengah mengancam banyak daerah di Indonesia.