Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Batu Berjuang Tarik Aset Pemda Yang Dikuasai Perorangan

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batu Jawa Timur segera melakukan pengambilan kembali aset miliknya dan mengembalikannya sesuai fungsinya.

Bisnis.com, BATU-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batu Jawa Timur segera melakukan pengambilan kembali aset miliknya dan mengembalikannya sesuai fungsinya.

Kepala Sub Bagian Aset, Pengadaan dan Distribusi  BPKAD Pemkot Batu, Edi Setiawan mengatakan sedikitnya terdapat 10 aset milik Pemkot Batu yang diklaim milik pribadi atau perorangan.

“Kami segera melakukan pengambilan kembali aset tersebut,” kata Edi, Kamis (7/5/2015).

Dia menjelaskan diantara aset tersebut adalah empat bangunan rumah dinas camat di kelurahan Sisir kecamatan Batu,  rumah dinas kesehatan di jalan Sultan Agung  dekat Rumas Sakit Ibu dan Anak Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (RSIA IPHI), kompleks kantor dinas kesehatan (dinkes) dan Puskesmas Kota Batu di jalan Samadi,  pertokoan di jalan Gajahmada serta Batu Plaza di kelurahan Sisir.

Aset yang sudah diserahterimakan kepada pemkot nantinya akan dikembalikan sesuai dengan fungsinya. Misalnya pertokoan jalan Gajahmada akan tetap difungsikan sebagai pertokoan.

“Namun pengelolaan pertokoan itu dilakukan oleh Pemkot Batu sehingga akan memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mohammad Sofi`i
Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper