Bisnis.com, BATU-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batu Jawa Timur segera melakukan pengambilan kembali aset miliknya dan mengembalikannya sesuai fungsinya.
Kepala Sub Bagian Aset, Pengadaan dan Distribusi BPKAD Pemkot Batu, Edi Setiawan mengatakan sedikitnya terdapat 10 aset milik Pemkot Batu yang diklaim milik pribadi atau perorangan.
“Kami segera melakukan pengambilan kembali aset tersebut,” kata Edi, Kamis (7/5/2015).
Dia menjelaskan diantara aset tersebut adalah empat bangunan rumah dinas camat di kelurahan Sisir kecamatan Batu, rumah dinas kesehatan di jalan Sultan Agung dekat Rumas Sakit Ibu dan Anak Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (RSIA IPHI), kompleks kantor dinas kesehatan (dinkes) dan Puskesmas Kota Batu di jalan Samadi, pertokoan di jalan Gajahmada serta Batu Plaza di kelurahan Sisir.
Aset yang sudah diserahterimakan kepada pemkot nantinya akan dikembalikan sesuai dengan fungsinya. Misalnya pertokoan jalan Gajahmada akan tetap difungsikan sebagai pertokoan.
“Namun pengelolaan pertokoan itu dilakukan oleh Pemkot Batu sehingga akan memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Pemkot Batu Berjuang Tarik Aset Pemda Yang Dikuasai Perorangan
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batu Jawa Timur segera melakukan pengambilan kembali aset miliknya dan mengembalikannya sesuai fungsinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mohammad Sofi`i
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium