Bisnis.com, PEKANBARU - Provinsi Riau selalu mengalami masalah penurunan luas areal tanaman pangan setiap tahun, karena alih fungsi lahan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Riau Basriman menuturkan masalah alih fungsi lahan menjadi masalah serius.
Beberapa strategi sudah dilakukan mulai dari melakukan sosialisasi hingga merancang peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Di Riau persoalan alih fungsi lahan memang luar biasa tinggi. Kami sudah membuat rancangan peraturan daerah untuk menindaklanjuti UU No. 41/2009 tentang Perlindungan kawasan Pertanian, tetapi sampai sekarang juga belum disetujui,” kata Basriman kepada Bisnis, Senin (3/3/2014).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Riau terdapat penurunan luas panen tanaman padi yang cukup siginifikan sebesar 25.497 hektare atau 17,70% dibanding 2012. Penurunan lahan terbesar ada pada kawasan Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun, luas panen jagung pada 2013 menurun sebesar 1.536 hektar atau 11,56% secara year-on-year (y-o-y). Penurunan terbesar ada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Bahkan, lahan tanaman kedelai pada 2013 mengalami penurunan luas panen mencapai 47,12% atau seluas 1.737 hektare dengan produktivitas yang cenderung tetap.