Bisnis.com, JAKARTA -- Menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden SBY dan Wapres Boediono, Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres menyiapkan grup baru.
Paspampres membuat grup D sebagai grup tambahan yang memiliki tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya.
Penambahan grup ini termasuk dalam pengesahan validasi organisasi dan tugas Paspampres.
Pengesahan dilakukan dengan upacara militer yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko di Markas Komando Paspampres, Senin (3/3/2014).
Menurut Moeldoko, meskipun baru saat ini diresmikan, pengamanan terhadap mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya telah dilakukan oleh Paspampres dengan baik. Namun pengamanan tersebut dilakukan secara tidak resmi.
"Secara tidak resmi sebenarnya pengamanan terhadap mantan presiden sudah dilaksanakan, tetapi tidak diwadahi dalam sebuah organisasi yang pasti. Untuk itu sesuai hasil evaluasi kami maka diperlukan sebuah organisasi yang khusus menangani hal itu," jelasnya.
Hasil evaluasi tersebut diserahkan dan disetujui oleh Presiden RI.
Selain itu, pengesahan organisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 59/2013 tentang pengamanan presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya.
Moeldoko mengatakan Grup D yang beranggotakan 257 personel itu akan mulai efektif berjalan setelah diresmikan.
Nantinya untuk satu objek pengamanan, Grup D akan menurunkan 1 tim yang beranggotakan 30 personel.
Namun, pengamanan akan tetap disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Tiap objek 1 tim, ada 30 personel. Tapi kadang-kadang secara personal beliau-beliau tidak bisa didampingi secara terus-menerus. Kita akan berlakukan secara proporsional sesuai kebutuhan di lapangan," tambahnya.
Sebelumnya, selama ini grup pengamanan yang ada dalam Paspampres hanya terdiri dari tiga grup yakni Grup A, B, dan C.
Grup A bertugas menjaga keamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.
Grup B menjaga Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
Grup C bertugas menjaga tamu negara setingkat kepala negara.
Dalam acara pengesahan validasi organisasi Paspampres ini diadakan demonstrasi bela diri oleh personel Paspampres.
Bela diri yang ditunjukkan antara lain karate, aikido, dan mixed martial arts.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI IB Putu Dunia, dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio.
Tahun 2014 adalah akhir dari masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono.