Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya kesulitan menyelidiki asal video porno yang didapat oleh pelaku penjual video porno yang melibatkan anak-anak, Deden Martakusumah.
"Kesulitannya kami harus membuka banyak video-video tersebut. Itu ada banyak," jelasnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (26/02/2014)
Penyidik Bareskrim tidak dapat menyelidiki waktu dan lokasi pembuatan video, serta jenis telepon selular yang digunakan oleh aktor dalam video untuk merekam adegan porno karena data video telah dihapus oleh tersangka.
Selain itu beberapa video dibuat tanpa memperlihatkan wajah dari aktor dalam video, sehingga sulit bagi penyidik untuk mengidentifikasi.
Namun, Arief tetap berupaya untuk terus mendapatkan informasi lengkap mengenai aktor-aktor di dalam video.
"Kita upayakan. Kita tugaskan Kasubdit untuk meningkatkan resolusinya. Mungkin dengan begitu mukanya bakal lebih jelas," tambah Arief.
Sebelumnya, pada Senin (24/02/2014) pukul 03.00 dini hari polisi menangkap pengelola situs yang menjual video porno yang di dalamnya melibatkan anak-anak, Deden Martakusumah, di Pasir Kaliki, Bandung.
Deden yang merupakan mantan analis Forex ini mengaku mengelola tiga situs yang menjual video porno.
Kepada polisi dia mengaku mendapatkan video porno dari mengunduh di internet. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Deden melalukan bisnis tersebut karena kondisi ekonomi yang sulit.
Dari bisnis penjualan video tersebut, perputaran uang di rekening Deden diketahui mencapai hingga Rp 100 juta. Deden mematok harga paket penjualan video antara Rp 30.000 hingga Rp 800.000.
Aparat Kesulitan Selidiki Asal Video Porno Online
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya kesulitan menyelidiki asal video porno yang didapat oleh pelaku penjual video porno yang melibatkan anak-anak, Deden Martakusumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
23 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)
50 menit yang lalu