Bisnis.com, JAKARTA--Meskipun Kementerian Keuangan menolak permintaan anggaran tambahan yang diajukan Kementerian Pertahanan senilai Rp27 triliun untuk pembelian alutsista, hal tersebut tidak mempengaruhi proses pembayaran cicilan pembelian helikopter serang Apache.
KSAD Jenderal TNI Budiman mengatakan memang akan muncul risiko lantaran Kemenkeu belum dapat memenuhi anggaran tambahan yang diajukan. Pasalnya, saat ini ada kekurangan Rp35 miliar untuk pembayaran tahap pertama.
"Memang ada risiko tapi masih bisa menggunakan anggaran berikutnya. Itu masih belum mengganggu betul," jelas Budiman saat ditemui di Mabesad, Jakarta, Rabu (26/02/2014).
Dia menjelasnya dirinya memahami keputusan Menteri Keuangan yang belum dapat memenuhi anggaran tersebut.
"Rp27 triliun rasanya dengan situasi ekonomi pada akhir 2013 dan awal 2014, kemampuan negara dalam batas yg kita mengerti. Kita harus memahami pemerintah punya keterbatasan," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan telah mengajukan permintaan anggaran tambahan senilai Rp27 triliun untuk modernisasi alutsista.
Namun Kemenkeu tidak mengabulkan permintaan itu lantaran tidak adanya ruang anggaran dalam APBN 2014.
Oleh karena itu Kemenkeu meminta Kemhan untuk mengoptimalkan modernisasi alutsista dengan anggaran APBN 2014 yang telah diberikan yaitu Rp16,7 triliun.
Tambahan Anggaran Ditolak, Cicilan Alutsista TNI Jalan Terus
Meskipun Kementerian Keuangan menolak permintaan anggaran tambahan yang diajukan Kementerian Pertahanan senilai Rp27 triliun untuk pembelian alutsista, hal tersebut tidak mempengaruhi proses pembayaran cicilan pembelian helikopter serang Apache.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Pengamat: Polisi Pungli di DWP Harus Dipecat dan Dipidana!
1 jam yang lalu