Bisnis.com, NEGARA – Tipu-tipu jelang Pemilu terendus dilakukan oknum KPU.
Di KPU Jembrana, Bali, upah pelipatan surat suara diduga ditilep oknum setempat.
Dugaan itu muncul Selasa (25/2/2014), karena pekerja mengaku mendapatkan upah kurang dari yang sudah dianggarkan.
Dari beberapa pekerja yang melakukan pelipatan surat suara di GOR Krsna Jvara, diperoleh keterangan, mereka mendapatkan upah bervariatif, antara Rp60 hingga Rp75 setiap lembarnya.
Sementara sebelumnya, Sekretaris KPU Jembrana, Gede Martiana mengatakan, upah pelipatan yang dianggarkan adalah Rp100 untuk setiap lembar surat suara.
Anggota KPU Jembrana, I Ketut Rahayu Tantrawan saat dikonfirmasi, membantah ongkos borongan pelipatan surat suara ditilep, dan menegaskan biayanya Rp100 setiap lembar.
Namun setelah mengecek langsung ke pekerja, dan mendapatkan pengakuan upah mereka tidak mencapai Rp100, ia mengatakan, komisioner tidak tahu nilai upah tidak sesuai anggaran, karena yang mengurus seluruhnya adalah sekretariat.
"Yang merekrut pekerja adalah sekretariat, mungkin nilai di bawah Rp100 yang menyampaikan adalah staf," katanya.
I Gusti Ketut Sumita, adalah salah seorang pekerja yang mengaku mendapatkan upah Rp60 untuk setiap lembar surat suara yang ia lipat.
Tenaga pelipat surat suara ini bekerja secara kelompok, dengan bayaran berbeda antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
"Kami hanya dibayar Rp60 setiap lembar, tapi ada kelompok lain yang dibayar Rp75 setiap lembar. Kami tidak bisa apa-apa, karena memang nilai itu yang disampaikan orang yang merekrut kami, dan sudah kami setujui," ujarnya.
Martiana yang dikonfirmasi langsung datang ke lokasi, dan mengumpulkan pekerja, untuk menegaskan upah mereka Rp100 setiap lembar.
Untuk melipat 910.287 lembar surat suara, KPU Jembrana mengerahkan 127 tenaga borongan,
Mereka ditarget bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut paling lambat 10 hari.