Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Hambalang, KPK Geledah Sejumlah Tempat Terkait Anas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus penerimaan hadiah proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK/JIBI
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK/JIBI

 Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus penerimaan hadiah proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.


"Tadi siang pukul 11.30 WIB, petugas lakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus Hambalang dengan tersangka AU," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Senin (24/2/2014).

Johan menyebutkan  terdapat tiga lokasi yang digeledah oleh KPK. Tempat pertama sebuah rumah di Jl Kartika Pinang, Kelurahan Pinang, Kebayoran Lama.

Ada juga rumah lain yang beralamat di Jalan Cilandak Dalam 1 No 15-16, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Yang terakhir adalah sebuah ruko di Pondok Indah Plaza 3E, No 10, Jakarta Selatan.

 Namun, dia belum bisa menginformasi secara resmi siapa saja pemilik properti itu. Namun informasinya, salah satu rumah itu milik Machfud Suroso yang juga menjadi salah satu tersangka kasus ini.

KPK saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam pemeriksaan terakhir, Anas mengaku diperiksa terkait dengan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Anas mengaku ada kemajuan dalam pemeriksaan itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper