Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BK DPR Segera Umumkan Soal Tudingan Ruhut Sitompul Rasis

Bisnis.com, SURABAYA BK DPK berencana akan mengumumkan hasil penelitian mereka atas laporan Ruhut Sitompul sudah berlaku rasis terhadap Boni Hargens.
Rumut Sitompul/JIBI
Rumut Sitompul/JIBI

Bisnis.com, SURABAYA –Buntut “perseteruan” antara politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul dan pengamat politik Boni Hargens berujung di Badan Kehormatan DPR.

BK DPK berencana akan mengumumkan hasil penelitian mereka atas laporan Ruhut Sitompul sudah berlaku rasis terhadap Boni Hargens.

Selan kepada BK DPR, laporan bahwa Ruhut telah bertindak rasis, juga disampaikan Boni kepada pihak kepolisian dan Komnas HAM.

"Laporan yang masuk pasti diproses dan laporan itu (kasus Ruhut-Boni) sedang diproses. Insya-Allah bulan depan sudah ada hasilnya, nanti akan kami sampaikan," kata Wakil Ketua BK DPR RI Siswono Yudhohusodo di Surabaya, Senin (17/2/2014).

Di sela-sela kunjungan kerja enam anggota BK DPR ke Kantor Manajemen Universitas Airlangga Surabaya, anggota Komisi VI DPR RI itu mengemukakan hal itu menanggapi laporan dosen UI Boni terhadap politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, karena bersikap rasial kepadanya.

"Jadi, soal itu sekarang masih sedang dalam proses, semua laporan itu tidak ada yang tidak kita proses, semuanya diproses, kok. Insya Allah bulan depan sudah selesai," kata politisi senior Partai Golkar itu.

Pada 17 Desember 2013, Boni memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, terkait laporannya terhadap Ruhut Sitompul itu.

Dalam laporan dan keterangannya, Boni menyatakan kasus dirinya dengan Ruhut bukan persoalan pribadi.

"Ini persoalan bangsa, karenanya saya mau dia minta maaf kepada rakyat Indonesia secara resmi di media massa. Setelah itu, baru cabut laporan," kata Boni.

Boni mengatakan sikap dan pernyataan Ruhut terhadap dirinya itu telah melanggar hukum, etika dan moral sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik serta Pasal 310 hingga 321 KUHP.

Boni Hargens melaporkan Ruhut Sitompul karena pernyataan rasial dalam sebuah dialog yang disiarkan TV nasional bahwa kulit Boni sama dengan warna lumpur Lapindo.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia yang juga dilapori oleh Boni menyarankan agar pengamat politik UI itu berdamai Ruhut Sitompul.

"Lebih baik berdamai saja," kata anggota Komnas HAM Siane Indriani (10/12/2013).

Komnas HAM menilai permasalahan keduanya tidak terlalu rumit untuk segera diselesaikan dengan damai.

Menurut Siane, apa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman antara keduanya yang berakibat terjadinya perseteruan yang berlanjut dengan laporan ke polisi oleh Boni Hargens. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper