Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catherine Wilson tak Datang ke KPK, Surat Panggilan tak Sampai

Pemeriksaan artis Catherine Wilson sebagai saksi atas Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Tubagus Chaeri Wardana tertunda Jumat karena surat pemanggilan untuk yang bersangkutan tidak sampai, kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi.
Catherine Wilson/Antara
Catherine Wilson/Antara

Bisnis.com JAKARTA--Pemeriksaan artis Catherine Wilson sebagai saksi atas Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Tubagus Chaeri Wardana tertunda Jumat karena surat pemanggilan untuk yang bersangkutan tidak sampai, kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi.

"Perlu diinformasikan bahwa pemanggilan untuk artis Jennifer Dunn telah dihadiri oleh yang bersangkutan. Sementara untuk Catherine Wilson belum ada untuk hari ini karena surat panggilan tidak sampai," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2014)

Johan mengatakan surat untuk artis dengan panggilan Keket itu tidak sampai karena lokasi kediamannya telah berpindah. Sementara itu, alamat tujuan surat menggunakan alamat lama.

"Surat panggilan kepada Catherine tidak sampai, maka akan ada penjadwalan ulang. Bisa pekan depan,"  tuturnya seperti dikutip Antara.

Menurut Johan, Keket diperlukan keterangaanya sebagai saksi dari Wawan. "Belum ada kesimpulan mengenai hubungan antara mereka. Yang pasti maksud dan tujuan pemanggilan untuknya adalah utk saksi tersangka TCW."

"Selain itu, perlu dijelaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi siapapun yang akan bersaksi di KPK, apakah itu seorang artis, pejabat ataupun orang biasa," tandasnya..

Selain Keket, KPK juga telah memanggil Jennifer Dunn untuk diperiksa dan yang bersangkutan telah memenuhi panggilan. Jennifer datang bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.

Dua nama itu menjelaskan kepada publik jika benar terdapat dugaan uang atau harta yang mengalir dari Wawan kepada artis. Sebelumnya, KPK belum dapat mempublikasikan nama artis sampai ada penyitaan mobil Toyota Alphard Vellfire milik Jennifer pada Rabu (12/2/2013).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper