Bisnis.com, JAKARTA--Jika tidak sedikit parpol dan banyak pihak menolak wacana dana saksi pemilu 2014 yang dibiayai dari uang rakyat, Partai Golkar justru mengaku heran dan tetap ngotot dapat kucuran dana tersebut.
Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono mengaku tidak habis pikir mengapa ada partai politik yang menolak rencana pengalokasian dana saksi untuk Pemilu 2014.
"Saya tidak habis pikir, mengapa ada yang menolak rencana alokasi dana tersebut," kilahnya seperti dikutip Antara, Kamis (13/2/2014).
Menurut Agung, dana saksi parpol tersebut adalah kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pemilu.
Dana saksi tersebut diberikan agar pemilu berjalan lancar dan transparan.
"Tanpa memandang apakah itu partai besar atau kecil. Semuanya sama," kata dia.
Golkar sendiri menyetujui pengalokasian anggaran tersebut.
Agung menjelaskan sebaiknya dana saksi parpol senilai Rp700 miliar tersebut, hendaknya diserahkan ke Bawaslu.
Baru kemudian Bawaslu, menyerahkan ke parpol. "Parpol hanya menyiapkan saksinya saja."
Dia juga menegaskan pengalokasian dana tersebut, bertujuan untuk membiayai pemilu bukan parpol.
"Polemik ini harus dihentikan." Sejumlah parpol menolak adanya alokasi dana saksi parpol tersebut.
PDI Perjuangan dan Partai NasDem mengaku mencium motif politik yang berujung politik uang dari rencana itu.
Rencana dana saksi parpol tersebut juga dinilai tidak memiliki landasan hukum.
Walah...Golkar Heran Ada Penolakan Dana Saksi Parpol
Jika tidak sedikit parpol dan banyak pihak menolak wacana dana saksi pemilu 2014 yang dibiayai dari uang rakyat, Partai Golkar justru mengaku heran dan tetap ngotot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
8 jam yang lalu
Tekanan Berganda Harga Batu Bara dari China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu