Bisnis.com, JAKARTA--Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/2/2014).
Airin diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Alkes Banten, yang melibatkan tersangka Gubernur non aktif Banten, Ratut Atut Chosiyah yang tidak lain iparnya.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus Tindak Pidana Korupsi Alkes," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa, (11/2/2014).
Pemeriksaan Airin dilakukan oleh penyidik KPK karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan proyek pengadaan Alkes Banten.
Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Status ini ditetapkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek alkes.
Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany Akhirnya Diperiksa KPK Kasus Alkes
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/2/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukmanul Hakim Daulay
Editor : Rustam Agus
Konten Premium