Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Presiden Mesir, Mubarak Diadili untuk Dakwaan Baru

Presiden Mesir terguling Hosni Mubarak yang diajukan ke pengadilan atas tuduhan menghasut untuk membunuh demonstran dan korupsi, pada bulan ini juga akan diadili untuk tuduhan penggelapan.

Bisnis.com, KAIRO - Presiden Mesir terguling Hosni Mubarak yang diajukan ke pengadilan atas tuduhan menghasut untuk membunuh demonstran dan korupsi, pada bulan ini juga akan diadili untuk tuduhan penggelapan.

Mubarak (85, tetap berada di sebuah rumah sakit militer di Kairo sejak dia dibebaskan dari penjara pada Agustus setelah masa penahanan maksimum pra-sidang berakhir.

Dia telah dihukum karena terlibat dalam pembunuhan demonstran selama pemberontakan 2011 untuk menggulingkannya, tetapi pengadilan memerintahkan pengadilan ulang tahun lalu karena alasan teknis.

Tuduhan terbaru itu diajukan terhadap Mubarak dan dua putranya Alaa dan Gamal atas dugaan keterlibatan mereka pada penggelapan dana 125 juta pound Mesir (US$18 juta) yang dialokasikan untuk istana presiden. Sidang itu akan dimulai pada 19 Februari , kata seorang pejabat penuntutan.

Alaa dan Gamal juga menjalani proses pengadilan bersama ayah mereka dalam tuduhan pembunuhan dan korupsi, bersama dengan tujuh mantan komandan keamanan Mubarak.

Perhatian publik sebagian besar bergeser jauh dari kasus Mubarak, karena penggantinya Mohamed Morsi juga diadili atas tuduhan pembunuhan serupa.

Morsi, yang dipilih pada Juni 2012, digulingkan oleh militer hampir setahun kemudian menyusul protes massal menuntut pengunduran diri tokoh itu.

Sejak itu, kelompok Ikhwanul Muslimin Morsi, yang sejak lama menentang Mubarak, telah dituduh melakukan sejumlah aksi kekerasan terburuk selama aksi 18 hari pada awal 2011 yang menggulingkan Mubarak.

Sementara itu, kepala militer negara itu, Abdel Fattah al - Sisi, diperkirakan mengikuti dan memenangkan pemilihan presiden mendatang.

Dengan pengecualian dari Morsi, setiap presiden Mesir sejak penggulingan kerajaan pada 1952 berasal dari militer. (Antara/AFP)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper