Bisnis.com, JAKARTA— Carel Ticualu, kuasa hukum Anas Urbaningrum menduga KPK melindungi Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas, karena hingga saat ini belum diperiksa KPK meskipun namanya sudah disebut kliennya dalam pemeriksaan penyidik KPK.
Bahkan. Carel menuding Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sebagai pihak yang melindungi Ibas selama ini dari pemeriksaan hukum di KPK. Nama Ibas memang sempat disebut-sebut menerima aliran dana dari proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Namun, hingga kini KPK belum pernah memanggil Ibas sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Yang namanya BW ini, dia seorang komisioner atau pengacara Ibas. Terkesannya dia seperti memberikan perlindungan," kata Carel di Gedung KPK, Jakarta, Jum'at, (7/2/2014).
Alasan Carel menuding Bambang sebagai pelindung Ibas, karena BW berdalih jika Anas sebagai Ketua Organization commitee (OC) Kongres Partai Demokrat di Bandung, tidak menyerahkan laporan kepada Ibas. Padahal, saat itu Ibas menjabat sebagai Ketua Steering Commitee (SC). Dengan dalih tersebut, Ibas dianggap tidak tahu menahu soal aliran dana yang terjadi di Kongres itu.
"Dia bilang Anas belum serahkan data, kan konyol itu," tambahnya.
Lebih lanjut Carel berpendapat, apabila terbukti melindungi Ibas maka BW sudah melanggar etika sebagai pimpinan di KPK.
Dia menegaskan sebagai Wakil Ketua KPK, Bambang tidak berhak melindungi siapapun terkait subjek pemeriksaan. Seharusnya, jika Anas sebagai OC diperiksa, maka Ibas sebagai SC juga harus diperiksa.
Dirinya juga mengaku tidak takut jika nanti dirinya dilaporkan telah mencemarkan nama baik BW. Menurutnya pendapat yang diucapkannya cukup mendasar serta dapat dipertanggung jawabkan. "Saya tidak masalah, laporkan saya saja atas pencemaran nama baik, nanti saya akan buka semuanya," tegasnya.