Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY Tak Rela Boediono Harus Penuhi impeachment MPR Soal Century

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan sinyal tidak setuju jika Wakil Presiden Boediono harus memenuhi impeachment atau panggilan MPR soal bail out Bank Century karena dinilai bersifat politis.
SBY/Bisnis.com
SBY/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan sinyal tidak setuju jika Wakil Presiden Boediono harus memenuhi impeachment atau panggilan MPR soal bail out Bank Century karena dinilai bersifat politis.

Keberatan itu disampaikan Presiden dalam salah satu penggalan buku karangan pribadinya Selalu Ada Pilihan yang baru diluncurkan pada akhir pekan lalu.

Pada halaman 727 -728, SBY menyebutkan tidak ada kekeliruan dalam keputusan bail out yang diambil oleh Boediono (yang menjabat Gubernur Bank Indonesia) dan Sri Mulyani (yang menjabat Menteri Keuangan) pada November 2008.

Bahkan, lanjut SBY, akibat bail out tersebut, dunia perbankan dan ekonomi Indonesia dapat diselamatkan dari gelombang krisis perekonomian global pada 2008 – 2009.

Maka, terkait dengan kontroversi keputusan bail out Bank Century, SBY menegaskan harus membela menteri dan bawahannya. Apalagi, lanjutnya, atas hal yang bersifat politis, bukan hukum.

“Oleh karena itu, ketika sejumlah teman mengatakan kepada saya jika Pak Boediono harus menerima impeachment dari MPR, saya diminta untuk tidak perlu membela, diam saja. Tentu saya berdebat keras dengan teman-teman saya itu,” katanya.

SBY menegaskan bahwa salah satu etika kepemimpinan yaitu loyalitas dan kesetiaan yang bersifat timbal balik. “Bawahan loyal dan menghormati atasannya. Atasan loyal dan menyayangi bawahannya,” katanya.

Terkait keputusan bail out, SBY mengakui bahwa ia tidak mendapatkan laporan baik dari Sri Mulyani maupun Boediono. Saat keputusan dibuat, ujarnya, ia sedang berada di Washington DC, AS, untuk menghadiri G-20 Summit kemudian lanjut ke Lima, Peru, untuk menghadiri APEC Summit.

“Tetapi mereka memang memiliki kewenangan untuk melakukan itu. Kewenangan yang diberikan oleh undang-undang yang berlaku. Jadi, tidak melapor dan meminta persetujuan dari saya bukanlah sebuah kesalahan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper