Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan tugas pelaksanaan studi kelayakan Tol Bali Utara sepanjang 50 km kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
I Ketut Teneng, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Bali, mengatakan Jasa Marga telah mendapat izin dari pemerintah provinsi untuk mengaji kelayakan (feasibility study) pembangunan jalan tol pinggir pantai mulai dari Kuta, Bali Selatan, hingga melewati Pekutatan dan Seririt, Bali Utara.
“Perlu ditegaskan kalau itu baru pemrakarsa, jadi baru studi kelayakan. Untuk siapa pelaksana proyeknya nanti kalau memungkinkan, akan ditentukan sesuai mekanisme,” ucapnya ketika ditemui Bisnis di kantornya, Rabu (22/1/2014).
Menurut dia, kerja sama dengan Jasa Marga dilakukan mempertimbangkan pengalaman yang sudah dimiliki infrastruktur pelat merah tersebut. Sebelumnya, Jasa Marga telah merampungkan pembangunan Tol Bali penghubung Pelabuhan Benoa dan Nusa Dua selama 14 bulan.
Pembangunan Tol Bali Utara digagas untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan antara wilayah selatan dan utara Pulau Bali. Infrastruktur jalan, sambung dia, dibutuhkan untuk mendukung rencana pembangunan bandara internasional tersebut.
Rencananya, jalan tol akan dibangun di pinggir pantai melewati beberapa rute strategi yang memiliki pemandangan menarik. Nantinya, masyarakat bisa mendapat akses jalan yang lebih mudah, tentu dengan jarak tempuh yang lebih pendek dan menghemat waktu sekitar 30 menit sampai 60 menit.