Bisnis.com, JAKARTA--TNI menggelar operasi penegakan ketertiban dan yustisi gabungan dengan Polri yang akan dilaksanakan sepanjang tahun.
Operasi gaktib TNI resmi dimulai pada Rabu (22/01/2014) yang ditandai dengan upacara militer di Mabes TNI, Cilangkap, dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI DR Moeldoko.
Operasi gaktib akan dilakukan oleh 1423 personel yang terdiri dari 61 prajurit Mabes TNI, 271 prajurit TNI AD, 266 prajurit TNI AL, 266 prajurit TNI AU, dan 188 personil Polri.
Moeldoko berharap dalam pelaksanaan operasi, para petugas ketertiban tidak hanya mencatat pelanggaran yg dilakukan, namun juga menemukan persoalan yang perlu mendapatkan tindakan.
"Yaitu faktor penyebab terjadinya pelanggaran hukum, latar belakang meningkatnya angka penyimpangan, kendala yg menjadi hambatan proses penegakan, dan solusi yg perlu dilakukan untuk mencegah pelanggaran disiplin dan tata tertib," jelasnya dalam amanatnya.
Dia juga menekankan agar para petugas ketertiban untuk melaksanakan operasi gaktib ini dengan benar dan tidak menggunakan hak tugas untuk kepentingan pribadi.
"Berikan hukuman setimpal bagi para pelanggar. Tapi utamakan juga pembinaan," tambah Moeldoko.
Dengan dilakukannya operasi gaktib ini, dia berharap kedisplinan prajuritnya meningkat, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat mengganggu upaya TNI dalam mewujudkan 'Bersama rakyat, TNI kuat'
TNI Lancarkan Penegakan Ketertiban dan Yustisi 2014
TNI menggelar operasi penegakan ketertiban dan yustisi gabungan dengan Polri yang akan dilaksanakan sepanjang tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 menit yang lalu
Setoran Cukai Rokok 2025 Menciut, Sinyal Positif GGRM, HMSP dkk?
41 menit yang lalu
Rencana Besar di Balik Rebranding Bank Besutan Investor Asia di Tanah Air
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
44 menit yang lalu