Bisnis.com, BATAM - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepri mendapat tangkapan ribuan butir narkotika jenis ekstasi senilai sekitar Rp3 miliar yang coba dimasukkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Feri Batam Center, Batam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Agus Rohmat mengungkapkan pihak keamanan di Pelabuhan Feri Batam Center telah menangkap kurir ekstasi pada Rabu (15/1/2014) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Tersangka ini membawa dengan modus operandi yaitu melilitkan barang bukti sebanyak empat kantong plastik besar di bagian kaki, betis kanan dan kiri,” ujarnya di Mapolda Kepri, Kamis (16/1/2014).
Dijelaskannya, barang haram itu dibawa dari Pelabuhan Internasional Stulang Laut, Johor, Malaysia, menggunakan kapal feri dan sesampainya di Pelabuhan Batam Center rencananya akan diserahkan kepada seseorang.
Menurut pengakuannya, dia belum mengenal orang penerima yang berinisial G itu, dia hanya diberitahu bahwa orang tersebut mengenakan baju coklat dan celana berwarna orange.
“Tersangka juga mengaku membawa barang itu atas suruhan seseorang berinisial M yang berada di Malaysia, diduga warga negara Malaysia keturunan India,” sambung Agus.
Tersangka ini disuruh oleh M untuk membawa barang tersebut dengan upah sebanyak 3.000 Ringgit Malaysia dan dia sudah menerima Rp1 juta, sedangkan sisanya akan dilunasi setelah selesai pekerjaannya.
“Kita sudah berusaha untuk mencari tahu tersangka yang akan menjemput namun sampai sekarang masih dalam pencarian,” kata Agus.