Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beri Hukuman Berat untuk Koruptor

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kini telah berstatus menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang menanggapi santai bila dirinya nanti akan ditahan oleh KPK dan kini sudah dibui di tahanan KPK.
Nazaruddin dan Anas Urbaningrum/Antara
Nazaruddin dan Anas Urbaningrum/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kini telah berstatus menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang menanggapi santai bila dirinya nanti akan ditahan oleh KPK dan kini sudah dibui di tahanan KPK.

Bahkan, Anas selalu berdalih bahwa KPK saat ini telah disetir oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bisa jadi kondisi tersebut sebagai salah satu bentuk psikologis Anas bahwa dirinya panik menghadapi tuntutan KPK terhadap dirinya.

Menurut hemat saya kondisi Anas memang telah terbukti panik menjadi tersangka. Sebab banyak bukti kuat Anas kini telah memboyong simpatisannya untuk menghadang KPK agar KPK tidak menjerat hukuman kepada Anas.

Begitu pula dengan galangan opini kepada masyarakat dengan berkomentar di media seakan-akan dirinya telah dizalimi, padahal hal tersebut sudah dibuktikan oleh KPK bahwa Anas memang terlibat kasus Hambalang dan kasus mobil Harier.

Kemungkinan besar rakyat telah banyak tahu bahwa Anas memang sudah terbukti bersalah, jika memang galangan media terhadap dirinya terus dilakukan saya yakin isu-isu yang digelindingkan tetap tidak dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

Dan saya berharap sangat oleh KPK untuk terus menjalankan kinerjanya dalam pengusutan kasus yang melibatkan Anas Urbaningrum ini.

Jika KPK punya bukti kuat untuk memenjarakan Anas dengan beberapa kasus raksasa seperti Hambalang dan kongres PD 2010 saya yakin hal ini akan terungkap secepatnya.

Dan seyogyanya kita sebagai rakyat perlu mendukung upaya KPK dalam penelurusan kasus Anas ini, semoga saja kasus ini terungkap segera dan pihak kepolisian maupun KPK dapat memenjarakan Anas.

Dan saya sebagai rakyat berharap banyak pada KPK saat ini agar kasus keterlibatan Anas sebagai tersangka dalam kasus Hambalang segera dituntaskan, jangan sampai justru kasus ini berlarut-larut, dan berharap jangan sampai nantinya persepsi masyarakat justru menilai jelek sikap KPK.

Pengirim :
Anggelita Putri
Jl. Raya Pondok Gede Komplek Villa Novo no. 8 Rt 02/01
Jakarta Timur


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper