Bisnis.com, JAKARTA- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, perlu waktu hingga dua minggu untuk mengembalikan jenazah enam terduga teroris Ciputat ke pihak keluarga. Hal ini didasari waktu hasil pemeriksaan DNA ke-enam terduga.
"Paling tidak hasil DNA-nya satu minggu hingga dua minggu. Kami akan mengembalikan kepada yang benar-benar keluarganya," ujar Boy saat acara gelar barang bukti teroris Ciputat di Mabes Polri, Jumat (3/1/2014).
Boy menginformasikan, sejauh ini sudah ada empat keluarga dari masing-masing korban yang diperiksa DNA-nya.Pemeriksaan DNA tersebut dianggap sangat penting guna memastikan terduga teroris yang tewas memiliki identitas yang tepat.
"Yang belum ada keluarganya atas nama terduga Edo dan Fauzi. Empat yang lain sudah diperiksa (DNA-nya) hari ini. Mereka yang diperiksa ayah dan ada juga anaknya," jelasnya.
Sebelumnya, Boy menjelaskan para terduga teroris merupakan bagian dari kelompok Abu Roban. Mereka adalah Nurul Haq alias Dirman, Ozi alias Tomo, Rizal alias Hendi, Edo alias Ando, dan Amril serta Daeng alias Dayat.
Seperti diketahui, Selasa (31/12/2013) Densus 88 menggrebek Kelompok teroris di Jalan KH Dewantoro, Gang H Hasan, RT 002 RW 07, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Aksi baku tembak tak terelakkan, terjadi mulai pukul 19.30 WIB, Selasa (31/12/2013) hingga Rabu (1/1/2014) sekitar pukul 05.30 WIB.
Polisi mengepung persembunyian kelompok teroris di sebuah rumah kontrakan.
Setelah melalui pertempuran sengit sepanjang malam, enam orang teroris akhirnya berhasil dilumpuhkan.