Bisnis.com, BOGOR - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mempersilakan DPR memperpanjang masa tugas Tim Pengawas Kasus Bank Century.
Dipo bahkan menantang DPR untuk mempertahankan Timwas Century sampai masa tugas Kabinet Indonesia Bersatu II selesai. Dia tidak takut tim ad hoc tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik pada masa sekitar Pemilu 2014.
"Ya haknya mereka memperpanjang, sampai kabinet selesai, juga boleh," katanya di Istana Bogor hari ini, Jumat (20/12).
Namun, Dipo menegaskan pengusutan kasus 'bail out' Bank Century adalah sepenuhnya masalah hukum. Timwas Century, lanjutnya, bukan penegak hukum atau lembaga yudikatif yang berwenang menagani masalah hukum.
"Jadi kita serahkan kepada KPK. Soal politik kan sudah selesai. Masalah hukumnya sudah berjalan. Saya kira biarkan saja KPK bekerja," kata Dipo.