Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratu Atut Tersangka Korupsi, Bongkar Seluruh Penyelewengan

Gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten diharapkan mampu membuka semua penyelewengan yang terjadi di Banten.

Bisnis.com, JAKARTA - Gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten diharapkan mampu membuka semua penyelewengan yang terjadi di Banten.

"Mudah-mudahan penetapan Ratu Atut sebagai tersangka akan membongkar lebih banyak kasus yang selama ini tertutup dan menyeret lebih banyak pelaku ke meja hijau, karena lebih banyak lagi aktor yang terlibat dalam aksi penyelewengan dan penggelapan di Banten," kata Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum (BaHu) DPP Partai Nasional Demorkat (Nasdem) Hermawi F Taslim, seperti dikutip Antara, Rabu (18/12/2013).

Menurut Taslim yang hampir 20 tahun menetap di Banten, sudah sangat jelas isyarat dari masyarakat Banten bahwa mereka begitu ingin berubah. Mereka ingin secepatnya keluar dari cengkeraman dinasti politik yang tidak juga mendatangkan kesejahteraan.

"Dari dialog dengan masyarakat di pelosok-pelosok Banten, hampir semua bermuara pada keluhan mereka tidak tersentuh oleh manfaat pembangunan, termarginalisasi, tersingkir oleh proses metropolitanisasi yang terus berjalan di Banten," ujarnya.

Dia mengatakan sudah sejak beberapa tahun terakhir ini berbagai kelompok kritis seperti mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan aktivis di Banten mengendus berbagai penyimpangan tetapi tidak berhasil membuktikannya.

“Semua dugaan hanya berakhir sebagai diskusi di kedai kopi dan café,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurbaiti
Editor : Nurbaiti
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper