Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita dua mobil terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"KPK telah menyita dua mobil yaitu Ford Fiesta dan Toyota Innova dari rumah Ratu Rita di Pancoran, terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (10/11/2013).
Ratu Rita adalah istri Akil yang juga telah diperiksa dalam kasus ini karena menjadi CV Ratu Samagad di Pontianak yang didapati melakukan transaksi hingga Rp100 miliar berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Hingga saat ini KPK sudah menyita total 33 unit mobil yang diduga terkait dengan Akil, 26 unit mobil diduga terkait dengan Muchtar Efendy yang disita dari "show room" mobil di kawasan Puncak Bogor, Cempaka Putih dan Depok dan dua di antaranya berpelat merah.
Sedangkan lima mobil lain yang juga sudah disita adalah tiga mobil mewah Toyota Crown Athlete, Audi Q5, dan Mercedes Benz S350 yang disita di rumah Akil, satu mobil milik istri Akil Ratu Rita dengan merek Toyota Fortuner dan satu Mazda CX9 bernomor polisi Palembang.
KPK juga sudah menyita satu bidang kebun Mahoni seluas 6.000 m2 di Desa Cimuleuk, Waluran, Sukabumi yang diduga terkait dengan Akil.
Akil Mochtar menjadi tersangka penerima suap Pilkada kabupaten Gunung Mas dan Lebak serta kota Palembang bersama dengan lima tersangka lain sejak 3 Oktober.
Tersangka dugaan penerimaan suap dalam perkara pilkada kabupaten Gunung Mas bersama dengan Akil adalah anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, sedangkan pemberi adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau dari pihak swasta dengan barang bukti uang senilai sekitar Rp3 miliar.
Sedangkan dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap, KPK juga menyita uang senilai Rp1 miliar di rumah orangtua Susi sebagai barang bukti.
Akil juga masih terjerat dugaan suap sengketa pemilihan walikota Palembang dan bupati Empat Lawang karena KPK mendapati uang Rp2,7 miliar di rumah Akil. (Antara)
KPK Kembali Sita 2 Mobil Terkait Akil Mochtar
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita dua mobil terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
28 menit yang lalu
Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan
49 menit yang lalu
Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas
55 menit yang lalu