Bisnis . com, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera menilai mantan Presiden PKS Luthfi Hasan tidak layak menerima vonis hukuman lebih berat dari Fathonah dalam kasus suap kuota impor daging sapi.
Anggota Majelis Syuro PKS Salim Asegaf mendukung langkah Luthfi untuk mengajukan banding terhadap vonis 16 tahun penjara dari pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dia menilai Luthfi tidak layak mendapatkan hukuman lebih berat dari Fathonah yang ‘hanya’ divonis 14 tahun penjara oleh pengadilan.
Fathonah, lanjutnya, seharusnya dihukum lebih berat karena bertindak sebagai otak rencana pengaturan kuota impor daging sapi.
“Fathonah sendiri yang memang otaknya semua bergerak di sana sin,i semua, bahkan menerima uang kan belum sampai ke Luthfi,” kata Salim di Istana Bogor hari ini, Selasa (10/12/2013).
Salim mengatakan Dewan Pengurus Pusat PKS akan tetap mendukung langkah Luthfi di pengadilan dengan menyiapkan tim pengacara.
“Pengacara disiapkan, silakan yang kita lihat langkah-langkah dan sikap pengacara banding yang ditugaskan DPP banding ya seperti itu,” katanya.