Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Kerja Lima Tahunan Presiden Dipilih Langsung tak Efektif

Program kerja lima tahunan yang dihasilkan seorang presiden yang dipilih melalui sistem pemilihan langsung dinilai tidak efektif dan menyebabkan laju kemajuan bangsa tersendat.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Program kerja lima tahunan yang dihasilkan seorang presiden yang dipilih melalui sistem pemilihan langsung dinilai tidak efektif dan menyebabkan laju kemajuan bangsa tersendat.

Demikian dikemukakan oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie saat memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FPG) yang diselenggarakan MPR dengan DPP Partai Golkar, Rabu (4/12/2013). Selain Aburizal yang akrab disapa

ARB, turut memberikan sambutan pada acara itu Ketua MPR Sidarto Danusubroto dan Ketua Tim Kajian Masalah Konstitusi MPR Jafar Hafsah.

Menurutnya, akibat pergantian kepemimpinan nasional setiap lima tahun sekali, tidak jarang program pembangunan yang disusun seorang presiden tidak dilanjutkan oleh presiden berikutnya. Akibatnya, muncul ketidaksinambungan kebijakan dan program pembangunan nasional sejak digulirkannya era reformasi.

“Dalam keadaan seperti ini, tidak dapat dihindari terjadinya patahan-patahan dalam program pembangunan sehingga menjadikan laju pembangunan bangsa tersendat dan berubah-bahnya orientasi dan fokus perhatian sesuai visi dan misi presiden terpilih,” ujarnya.

Terkait dengan kondisi itu, ARB mengingatkan pentingnya semacam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk jangka panjang bahkan untuk 50 tahun sampai 100 tahun ke depan.

Sementara itu, Ketua MPR Sidarto Danusubroto mengatakan hingga kini sistem ketatanegraan Indonesia masih mengalami banyak ujian. Begitu juga dengan
UUD Negara 1945.

Salah satu ujian terpenting, ujarnya adalah adanya tiga pemikiran terkait UUD Negara 1945. Menurutnya, satu sisi ada kelompok yang meminta agar kembali ke UUD sebelum era reformasi. Sedangkan kelompok lainnya meminta dilaksanakannya amendemen kelima.

Kelompok ketiga, ujarnya, adalah kelompok yang mempersoakan turunan undang-undang yang menyertai UUD 195 yang asli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper