Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi 9 nama anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan sembilan nama itu terdiri dari lima orang dari pemerintahan dan empat orang dari masyarakat.
"Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," ujar Ari kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Hanya saja, Ari belum memberikan informasi lebih detail terkait nama kandidat pansel capim KPK itu. Kendati demikian, dia memastikan bahwa anggota pansel ini bakal selaras dengan harapan masyarakat.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," tambahnya.
Ari sebelumnya menyampaikan sembilan nama pansel itu akan diumumkan Mei 2024. Nantinya, Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.
Baca Juga
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir pada Desember 2024. Hal tersebut usai dikabulkannya gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun di MK.