Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono, ternyata telah diperiksa KPK sebagai saksi skandal Bank Century di Istana Wapres pada Sabtu (23/11) di Kantor Wapres.
Pemeriksaan KPK ini, meminjam istilah mantan Wapres Jusuf Kalla, seolah dilakukan dengan 'operasi senyap', tanpa banyak gembar-gembor dan diendus publik.
Semula publik mengira Wapres baru akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (25/11) di Kantor KPK, Kuningan.
Wapres Boediono, dalam keterangan pers yang baru saja digelar, Sabtu malam (23/11), menjelaskan dia diperiksa di kantornya demi alasan keamanan.
"Saya memberikan keterangan kepada KPK sebagai saksi di Kantor Wapres. Di mana saja tidak apa-apa, ini masalah logistik. Jika saya diperiksa di kantor KPK, tentu ada pasukan pengawal yang besar. Ini sangat mengganggu tempat itu," ujar Wapres.
Dia menjelaskan pemeriksaan di Kantor Wapres itu tentu saja ada persepsi KPK diintervensi. Namun, hal itu dilakukan setelah mendapatkan persetujuan KPK.
"Saya atas persetujuan KPK diperiksa di sini pada Sabtu (23/11). Hal ini karena adanya interupsi waktu dalam menjalankan kegiatan kenegaraan," ungkapnya.
Boediono menjelaskan KPK sebaiknya memberikan memberikan alasan itu kepada publik secara mendetal perihal pilihan waktu dan tempat pemeriksaan.
Dia menjelaskan telah memberikan penjelasan kepada KPK sebagai saksi dengan tuntas, yakni mengenai proses awal hingga kebijakan pemberian bail out (dana talangan) kepada Bank Century.
"Banyak pertanyaan disampaikan KPK. Saya telah berupaya memberikan penjelasan tuntas," tegasnnya.
Seperti diketahui, KPK pada Senin (25/11) akan memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan Wapres Boediono.
Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan pimpinan KPK akan menggelar konferensi pers terkait dengan pemeriksaan Wapres Boediono selaku saksi dari tersangka Budi Mulia (mantan deputi BI) terkait dengan kasus Bank Century.